Selasa, 15 Februari 2011

Ahmadiah Vs Warga

0

Sidang Ahmadiyah, TNI Periksa Ketat Pengunjung

Rabu, 16 Februari 2011 - 10:47 wib
Ilustrasi (Foto: okz)
BOGOR- Ratusan warga Kecamatan Ciampea, Bogor, Jawa Barat kembali mendatangi Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor.

Kedatangan warga Ciampea ini untuk menghadiri sidang lanjutan perusakan dan penyerangan perkampungan Ahmadiyah yang terjadi Oktober lalu.

Dengan menggunakan 14 angkutan umum dan bak terbuka serta 40 kendaraan roda dua, setibanya di PN Cibinong langsung masuk ke halaman pengadilan. Petugas Polres Bogor dibantu dari Yonif 315/Garuda Gunung Batu memeriksa satu persatu tas yang dibawa  masa untuk mencari barang yang berbahaya.

Sementara itu rencananya sidang kali ini masih beragendakan pemeriksaan saksi - saksi. Sekitar 4 saksi dari pihak Ahmadiyah akan diperiksa majlis hakim.

 Sudah pasti yang menjadi korban adalah jemaah Ahmadiyah yang jumlahnya lebih sedikit daripada massa penyerang, dengan tiga orang tewas dan empat lainnya luka berat.


Ahmadiyah hadir pertama kali di Tanah Air pada 1925. Lima tahun kemudian muncul konflik yang disebabkan oleh menyimpangnya ajaran ini. Dari masa ke masa pun, pemicu bentrokan itu adalah masalah yang sama. Jika hal ini dibiarkan, dikhawatirkan Ahmadiyah ini akan terus memicu persoalan dan potensi konflik di masyarakat.

Oleh karena itu adalah wajar apabila ada desakan agar pemerintah tidak ragu melarang ajaran Ahmadiyah. Namun ada juga kalangan yang menyarankan agar Ahmadiyah mendirikan agama baru di luar Islam. Tujuannya agar tidak lagi ada kekerasan atas nama agama.

Soal pelarangan terhadap ajaran Ahmadiyah ini dinilai tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Jika memang keberadaan kelompok tersebut dinilai dapat mengganggu kenyamanan satu agama dan dapat mengganggu keamanan negara, maka solusinya adalah pembubaran.

Di negara asalnya (India), Ahmadiyah sudah dilarang. Tidak hanya di negara asalnya saja, larangan ini juga telah disepakati oleh dunia Islam melalui tiga organisasi internasionalnya, yaitu merupakan keputusan Rabithah Alam Islami, Muktamar Alam Islami dan Konfrensi Negara-Negara Islam (OKI).

Kita menilai bahwa aksi kekerasan terhadap Ahmadiyah selama ini sebagai akibat karena Ahmadiyah tetap bersikeras mengatasnamakan agama Islam tetapi menerapkan ajaran yang sangat bertentangan dengan Islam.
Aksi ini tidak akan terjadi apabila mereka mau menjadi agama tersendiri. Bagi jemaah Ahmadiyah mendirikan agama baru adalah hal yang sangat berat, karena mereka sudah berpuluh-puluh tahun memeluk keyakinan tersebut. Namun, hal ini adalah konsekuensi yang harus diambil apabila tidak ingin “dimusuhi” oleh umat Islam.

Ahmadiyah memang menyimpang dari ajaran Islam, namun masyarakat hendaknya jangan mengambil tindakan main hakim sendiri terhadap mereka. Pihak-pihak yang bersikeras ingin agar Ahmadiyah dibubarkan, diharapkan tetap mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah ini.

Kita juga berharap pemerintah segera mengambil sikap tegas terhadap Ahmadiyah demi menghindari konflik berkepanjangan di antara umat Islam di Indonesia.



  

Selain menewaskan tiga orang dan melukai belasan lainnya, serangan terhadap anggota Jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, pekan lalu (Minggu, 6/2) menciderai dengan amat dalam perasaan kemanusiaan dan meninggalkan luka di sekujur tubuh kebangsaan kita.
Setelah lebih dari sepekan berlalu, polisi belum juga menemukan kelompok mana gerangan yang menggerakkan pembantaian itu.
Ketika ditanya wartawan tadi pagi (Rabu, 16/2), apakah belum ada kejelasan mengenai ormas yang menggerakkan penyerangan, Kabag Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar, menjawab tegas: “Tidak ada.”
“Sementara, kalau ada yang menghasut memang iya,” sambungnya.
Tindak pidana penghasutan, ujar Boy Rafli, akan dijerat dengan pasal 160 KUHP.
Urusan ormas radikal mana yang menyerang anggota Jemaat Ahmadiyah sempat membuat Presiden SBY marah dan memerintahkan aparat penegak hukum untuk membubarkan. Di sisi lain, Front Pembela Islam (FPI) tak mau kalah gertak. FPI mengancam akan menggulingkan SBY bila pemerintah membubarkan FPI.
Belakangan silang sengketa dan saling gertak antara FPI dan pemerintahan SBY ini agaknya sudah reda. Tadi pagi, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bertemu dengan Habib Rizieq. Menurut Gamawan, pertemuan berlangsung dengan akrab.

No Response to "Ahmadiah Vs Warga"

Posting Komentar