Selasa, 15 Februari 2011

Pengertian Maulid Nabi Muhammad SAW

0
Maulid Nabi Muhammad SAW kadang-kadang Maulid Nabi atau Maulud saja (bahasa Arab: مولد، مولد النبي‎, mawlidun-nabī), adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang di Indonesia perayaannya jatuh pada setiap tanggal 12Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriyah. Kata maulid atau milad dalam bahasa Arab berarti hari lahir. Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat Islam jauh setelah Nabi Muhammad wafat. Secara subtansi, peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad.
 Sejarah 
Perayaan Maulid Nabi diperkirakan pertama kali diperkenalkan oleh Abu Said al-Qakburi, seorang gubernur Irbil, di Irak pada masa pemerintahan Sultan Salahuddin Al-Ayyubi (1138-1193). Adapula yang berpendapat bahwa idenya justru berasal dari Sultan Salahuddin sendiri. Tujuannya adalah untuk membangkitkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, serta meningkatkan semangat juang kaum muslimin saat itu, yang sedang terlibat dalam Perang SalibYerusalem  melawan pasukan Kristen Eropa dalam upaya memperebutkan kota dan sekitarnya..


Sebagian masyarakat muslim Sunni dan Syiah di dunia merayakan Maulid Nabi. Muslim Sunni merayakannya pada tanggal 12 Rabiul Awal sedangkan muslim Syiah merayakannya pada tanggal 17 Rabiul Awal, yang juga bertepatan dengan ulang tahun Imam Syiah yang keenam, yaitu Imam Ja'far ash-Shadiq.
Maulid dirayakan pada banyak negara dengan penduduk mayoritas Muslim di dunia, serta di negara-negara lain di mana masyarakat Muslim banyak membentuk komunitas, contohnya antara lain di India, Britania, dan Kanada. Arab Saudi adalah satu-satunya negara dengan penduduk mayoritas Muslim yang tidak menjadikan Maulid sebagai hari libur resmi. Partisipasi dalam ritual perayaan hari besar Islam ini umumnya dipandang sebagai ekspresi dari rasa keimanan dan kebangkitan keberagamaan bagi para penganutnya.
 

Ahmadiah Vs Warga

0

Sidang Ahmadiyah, TNI Periksa Ketat Pengunjung

Rabu, 16 Februari 2011 - 10:47 wib
Ilustrasi (Foto: okz)
BOGOR- Ratusan warga Kecamatan Ciampea, Bogor, Jawa Barat kembali mendatangi Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor.

Kedatangan warga Ciampea ini untuk menghadiri sidang lanjutan perusakan dan penyerangan perkampungan Ahmadiyah yang terjadi Oktober lalu.

Dengan menggunakan 14 angkutan umum dan bak terbuka serta 40 kendaraan roda dua, setibanya di PN Cibinong langsung masuk ke halaman pengadilan. Petugas Polres Bogor dibantu dari Yonif 315/Garuda Gunung Batu memeriksa satu persatu tas yang dibawa  masa untuk mencari barang yang berbahaya.

Sementara itu rencananya sidang kali ini masih beragendakan pemeriksaan saksi - saksi. Sekitar 4 saksi dari pihak Ahmadiyah akan diperiksa majlis hakim.

 Sudah pasti yang menjadi korban adalah jemaah Ahmadiyah yang jumlahnya lebih sedikit daripada massa penyerang, dengan tiga orang tewas dan empat lainnya luka berat.


Ahmadiyah hadir pertama kali di Tanah Air pada 1925. Lima tahun kemudian muncul konflik yang disebabkan oleh menyimpangnya ajaran ini. Dari masa ke masa pun, pemicu bentrokan itu adalah masalah yang sama. Jika hal ini dibiarkan, dikhawatirkan Ahmadiyah ini akan terus memicu persoalan dan potensi konflik di masyarakat.

Oleh karena itu adalah wajar apabila ada desakan agar pemerintah tidak ragu melarang ajaran Ahmadiyah. Namun ada juga kalangan yang menyarankan agar Ahmadiyah mendirikan agama baru di luar Islam. Tujuannya agar tidak lagi ada kekerasan atas nama agama.

Soal pelarangan terhadap ajaran Ahmadiyah ini dinilai tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Jika memang keberadaan kelompok tersebut dinilai dapat mengganggu kenyamanan satu agama dan dapat mengganggu keamanan negara, maka solusinya adalah pembubaran.

Di negara asalnya (India), Ahmadiyah sudah dilarang. Tidak hanya di negara asalnya saja, larangan ini juga telah disepakati oleh dunia Islam melalui tiga organisasi internasionalnya, yaitu merupakan keputusan Rabithah Alam Islami, Muktamar Alam Islami dan Konfrensi Negara-Negara Islam (OKI).

Kita menilai bahwa aksi kekerasan terhadap Ahmadiyah selama ini sebagai akibat karena Ahmadiyah tetap bersikeras mengatasnamakan agama Islam tetapi menerapkan ajaran yang sangat bertentangan dengan Islam.
Aksi ini tidak akan terjadi apabila mereka mau menjadi agama tersendiri. Bagi jemaah Ahmadiyah mendirikan agama baru adalah hal yang sangat berat, karena mereka sudah berpuluh-puluh tahun memeluk keyakinan tersebut. Namun, hal ini adalah konsekuensi yang harus diambil apabila tidak ingin “dimusuhi” oleh umat Islam.

Ahmadiyah memang menyimpang dari ajaran Islam, namun masyarakat hendaknya jangan mengambil tindakan main hakim sendiri terhadap mereka. Pihak-pihak yang bersikeras ingin agar Ahmadiyah dibubarkan, diharapkan tetap mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah ini.

Kita juga berharap pemerintah segera mengambil sikap tegas terhadap Ahmadiyah demi menghindari konflik berkepanjangan di antara umat Islam di Indonesia.



  

Selain menewaskan tiga orang dan melukai belasan lainnya, serangan terhadap anggota Jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, pekan lalu (Minggu, 6/2) menciderai dengan amat dalam perasaan kemanusiaan dan meninggalkan luka di sekujur tubuh kebangsaan kita.
Setelah lebih dari sepekan berlalu, polisi belum juga menemukan kelompok mana gerangan yang menggerakkan pembantaian itu.
Ketika ditanya wartawan tadi pagi (Rabu, 16/2), apakah belum ada kejelasan mengenai ormas yang menggerakkan penyerangan, Kabag Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar, menjawab tegas: “Tidak ada.”
“Sementara, kalau ada yang menghasut memang iya,” sambungnya.
Tindak pidana penghasutan, ujar Boy Rafli, akan dijerat dengan pasal 160 KUHP.
Urusan ormas radikal mana yang menyerang anggota Jemaat Ahmadiyah sempat membuat Presiden SBY marah dan memerintahkan aparat penegak hukum untuk membubarkan. Di sisi lain, Front Pembela Islam (FPI) tak mau kalah gertak. FPI mengancam akan menggulingkan SBY bila pemerintah membubarkan FPI.
Belakangan silang sengketa dan saling gertak antara FPI dan pemerintahan SBY ini agaknya sudah reda. Tadi pagi, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bertemu dengan Habib Rizieq. Menurut Gamawan, pertemuan berlangsung dengan akrab.

Kamis, 11 November 2010

Suruhan Allah Swt Kepada Manusia Untuk Bertaubat.

0


Di Dalam Al Quran Surah Al Imran Ayat 134 - 137 Yg Artinya :

133. dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa,
134. yaitu orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.
135. dan juga orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau Menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.
136. mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan Itulah Sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal.

Allah Menjelaskan Bahwa Sifat Orang yang Bertaqwa Ada 5 yaitu :

Kesatu, ialah orang-orang yang menafkahkan hartanya di waktu senang dan susah,
kedua orang-orang yang sanggup menahan marahnya,
ketiga orang-orang yang suka memaafkan kesalahan orang lain,
keempat Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.
Dan kelima orang-orang yang apabila terlanjur mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri.
mereka ingat kepada Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosanya
Dan Orang - orang yang bertakwa akan mendapatkan ganjaran dan ampunan dari Allah SWT serta Surga yang banyak sungai - sungai yang mengalir didalamnya ..
Mereka Kekal di dalamnya dan itulah pahala yang di berikan Allah bagi orang - orang yang beramal..


Jadi marilah kita bersama - sama memohon ampunan kepada Allah swt. Atas dosa atau kesalahan yang telah kita perbuat kepada diri sendiri, keluarga, teman, masyarakat, negara dan Agama..
Bahwa sana Allah itu Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang....

Pengertian Ibadah Kurban dan Akikah

0
Ibadah Kurban / Qurban


Ibadah kurban adalah suatu aktifitas penyembelihan / menyembelih hewan ternak yang dilakukan pada tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah atau disebut juga hari tasyrik / hari raya haji / lebaran haji / lebaran kurban / Idul Adha dengan niat untuk beribadah kepada Allah SWT.
Hukum ibadah kurban / qurban adalah sunat muakkad atau sunah yang penting untuk dikerjakan. Waktu pelaksanaan acara qurban adalah dari mulai matahari sejarak tombak setelah sholat idul adha tanggal 10 bulan haji sampai dengan matahari terbenam pada tanggal 13 bulan haji.
Hewan ternak yang boleh dijadikan hewan qurban / kurban :
- Kambing biasa dengan umur lebih dari dua tahun
- Biri-biri atau domba dengan umur lebih dari satu tahun atau pernah ganti gigi.
- Kerbau / Kebo / Sapi dengan umur lebih dari dua tahun
- Unta dengan umur lebih dari lima tahun
Syarat-syarat sah pemilihan hewan kurban yang boleh menjadi qurban :
- Badannya tidak kurus kering
- Tidak sedang hamil atau habis melahirkan anak
- Kaki sehat tidak pincang
- Mata sehat tidak buta / pice / cacat lainnya
- Berbadan sehat walafiat
- Kuping / daun telinga tidak terpotong
B. Ibadah Aqiqah / Akikah
Akikah adalah suatu kegiatan penyembelihan / menyembelih hewan ternak sebagai tanda rasa syukur kepada Allah SWT karena mendapatkan anak laki-laki maupun perempuan (habis lahiran). Hukum pelaksanaan acara aqiqah adalah sunah / sunat bagi orang tua atau wali anak bayi yang baru lahir tersebut. Akikah dilakukan pada hari ke-tujuh setelah kelahiran anak. Apabila belum mampu di hari ketujuh, di hari setelahnya juga tidak apa-apa.
Jumlah hewan ternak untuk akikah berjumlah dua ekor kambing untuk anak laki-laki / pria dan satu ekor kambing untuk anak perempuan / wanita. Apabila hanya mampu menyembelih satu ekor kambing untuk anak laki-laki tidak apa-apa yang penting ikhlas dan untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT. Hewan yang dijadikan akikah adalah sama dengan hewan untuk kurban dalam hal persyaratannya.
aqiqah memiliki tujuan untuk meningkatkan jiwa sosial dan tolong-menolong sesama tetangga di lingkungan sekitar, menanamkan jiwa keagamaaan pada anak, sebagai tanda syukur kita kepada Allah SWT atas segala nikmat dan rejeki yang diberikan kepada kita selama ini

Rabu, 13 Oktober 2010

Sejarah Perang Salib

1
 Sejarah Perang SALIB

Perang Salib Pertama dilancarkan pada 1095 oleh Paus Urban II untuk mengambil kuasa kota suci Yerusalem dan tanah suci Kristen dari Muslim. Apa yang dimulai sebagai panggilan kecil untuk meminta bantuan dengan cepat berubah menjadi migrasi dan penaklukan keseluruhan wilayah di luar Eropa.

Pengepungan Antioch, dari lukisan miniatur abad pertengahan selama Perang Salib Pertama.


Baik ksatria dan orang awam dari banyak negara di Eropa Barat, dengan sedikit pimpinan terpusat, berjalan melalui tanah dan laut menuju Yerusalem dan menangkap kota tersebut pada Juli 1099, mendirikan Kerajaan Yerusalem atau kerajaan Latin di Yerusalem. Meskipun penguasaan ini hanya berakhir kurang dari dua ratus tahun, Perang salib merupakan titik balik penguasaan dunia Barat, dan satu-satunya yang berhasil meraih tujuannya.

Read more